Berita

Pemko Padang Pagari TPA, Cegah Ternak Makan Sampah

91
×

Pemko Padang Pagari TPA, Cegah Ternak Makan Sampah

Sebarkan artikel ini
pemko-padang-pagari-tpa,-cegah-ternak-makan-sampah
pemko padang pagari tpa, cegah ternak makan sampah

Padang – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mengalokasikan anggaran Rp2,9 miliar untuk memagari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Dingin. Langkah ini bertujuan mencegah ternak masuk dan mengonsumsi sampah.

Pemagaran ini menjadi prioritas untuk melindungi kesehatan masyarakat. Konsumsi daging ternak yang memakan sampah berpotensi menularkan penyakit.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan pentingnya pengawasan bersama. Ia ingin memastikan tidak ada lagi ternak yang berkeliaran dan makan sampah di area TPA.

“Ini membahayakan kesehatan ternak, kualitas lingkungan, serta masyarakat yang berpotensi mengonsumsi daging dari ternak tersebut,” ujar Fadly, Senin (8/9/2025).

Selain pemagaran sepanjang 1.600 meter, Pemkot Padang membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Satgas ini bertugas menangani permasalahan ternak di TPA.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen ternak di TPA tidak memiliki kandang. Kondisi ini menyebabkan ternak bebas berkeliaran.

“Sosialisasi telah kami lakukan kepada para peternak. Mereka juga sudah mengetahui bahwa solusi yang diambil pemerintah adalah pemagaran kawasan TPA,” jelas Fadelan.

Pemkot Padang berharap pemagaran ini dapat menertibkan TPA Air Dingin. Selain itu, pengelolaan sampah diharapkan sesuai standar berwawasan lingkungan.