Jakarta – Ledakan bom rakitan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, ternyata didalangi seorang pelajar berinisial F. Polisi mengungkap, dendam dan perasaan tertekan menjadi motif utama aksi nekat tersebut.
F kini berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan F merasa tertindas dan kesepian sejak awal tahun 2025.
“Dari awal tahun yang bersangkutan sudah mulai melakukan pencarian-pencarian, perasaan merasa tertindas, kesepian, tidak tahu harus menyampaikan kepada siapa,” ujar Mayndra, Rabu (12/11/2025).
Dendam tersebut dipicu oleh perlakuan yang diterimanya selama ini.
Selain itu, Tim Densus 88 menemukan F aktif mengakses situs-situs berisi kekerasan ekstrem.
Di dunia maya, F juga bergabung dengan komunitas yang memuja kekerasan.
“Di situ menginspirasi bersangkutan, karena yang bersangkutan mengikuti komunitas di media sosial di mana di situ mereka mengagumi kekerasan,” imbuh Mayndra.
Sebelumnya, terduga pelaku telah dipindahkan perawatannya ke RS Polri Kramatjati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
“Memudahkan juga penyidik untuk bisa mendalami informasi, karena yang bersangkutan sudah dalam kondisi sadar,” kata Budi, Senin (10/11/2025).
Pemindahan ini juga bertujuan agar perawatan F lebih aman dan terpantau oleh tim gabungan Polri.







