Berita

Pandji Sowan Adat Toraja, Tebus Penghinaan dengan Babi dan Ayam

590
×

Pandji Sowan Adat Toraja, Tebus Penghinaan dengan Babi dan Ayam

Sebarkan artikel ini
komika-pandji-disanksi-adat-setor-1-babi-5-ayam-imbas-candaan-toraja
komika pandji disanksi adat setor 1 babi 5 ayam imbas candaan toraja

Tana Toraja – Komika Pandji Pragiwaksono dikenai sanksi adat berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam. Sanksi ini terkait dugaan penghinaan terhadap adat suku Toraja.

Sidang adat digelar di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2).

Pandji hadir didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Sidang berlangsung di rumah adat Tongkonan Layuk Kaero.

Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Makassar, Amson Padolo membenarkan adanya sidang adat tersebut.

Dalam sidang adat, Pandji berhadapan dengan 32 perwakilan adat Toraja.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Rukka Sambolinggi menjelaskan Pandji mengikuti mekanisme hukum adat khusus yang disebut Ma’Buak Burun Mangkaloi Oto’, yang artinya menjawab seluruh pertanyaan dari perwakilan adat.

Denda satu ekor babi dan lima ekor ayam merupakan simbol pemulihan keseimbangan dan kehormatan adat istiadat Toraja.

Amson menjelaskan, ini adalah mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat dan keseimbangan sosial yang sempat terganggu.

Setelah sidang, ritual permohonan maaf kepada leluhur akan digelar Rabu (11/5). Babi dan ayam akan disembelih sebagai kurban.

Pandji menyebut persoalan ini sebagai pembelajaran. Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam membawakan materi stand up, terutama terkait adat dan budaya Toraja.

“Saya menerima semua keputusan yang telah ditetapkan. Semoga ke depan saya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi apa yang telah saya lakukan,” ujarnya.