Jakarta – Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Indra, menyatakan ada paradigma baru dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Paradigma ini berorientasi pada upaya memajukan industri dengan komitmen menyejahterakan pekerja.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Tema yang diangkat adalah “Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia”.
Menurut Indra, paradigma baru ini berpegang pada tagline Menteri Ketenagakerjaan: “Maju Industrinya, Sejahtera Pekerjanya”.
Ia menegaskan, kemajuan industri harus sejalan dengan kesejahteraan pekerja.
Indra menyoroti beratnya tugas Kementerian Ketenagakerjaan, dengan sekitar 146 juta pekerja.
Beban yang dihadapi sangat kompleks, dari masalah administratif hingga isu substantif.
Salah satu pekerjaan rumah adalah kompetensi atau link and match antara pendidikan dan industri.
Indra menilai perlu penataan kompetensi dan relasi antara dunia pendidikan dan industri. Tujuannya agar lulusan pendidikan bisa menjawab kebutuhan pasar kerja.
Selain itu, Indra menyoroti regulasi ketenagakerjaan seperti UU Cipta Kerja yang dinilai belum adil bagi pekerja.
Menurutnya, UU Ketenagakerjaan yang baru adalah kebutuhan. Tentunya, UU yang adil untuk semua, baik buruh maupun dunia industri.












