Berita

Lisa Mariana Bebas, Polisi Terus Usut Pencemaran Nama Baik

87
×

Lisa Mariana Bebas, Polisi Terus Usut Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
polisi-blak-blakan-kenapa-tak-tahan-lisa-mariana,-pihak-ridwan-kamil-beri-tanggapan-tak-terduga
polisi blak blakan kenapa tak tahan lisa mariana, pihak ridwan kamil beri tanggapan tak terduga

Jakarta – Selebgram Lisa Mariana menghirup udara bebas usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Polisi memutuskan untuk tidak menahan Lisa Mariana karena ancaman hukuman dalam kasus ini di bawah lima tahun penjara.

Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, membenarkan hal tersebut.

“Ancaman hukumannya tidak bisa ditahan,” tegasnya, Sabtu (25/10/2025).

Lisa Mariana dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Pasal 21 KUHAP mengatur bahwa penahanan hanya bisa dilakukan jika ancaman pidananya lima tahun atau lebih, atau jika ada kekhawatiran tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan pihaknya menghormati keputusan polisi.

“Esensi kasus ini bukan soal ditahan atau tidaknya Lisa Mariana,” ujarnya.

Muslim menegaskan, yang terpenting adalah membuktikan bahwa tudingan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil tidak benar.

Ia menyebut, hasil tes DNA telah membuktikan bahwa anak Lisa Mariana bukan anak biologis Ridwan Kamil.

“Itulah inti dari kasus ini. Kenapa Pak RK memilih melanjutkan kasus ini sampai tuntas, itu bentuk penghormatan terhadap proses hukum agar ada kepastian dan efek jera bagi LM,” imbuhnya.

Lisa Mariana sendiri mengaku lega bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

“Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sedia kala,” ungkapnya usai pemeriksaan, Jumat (24/10/2025).

Selama pemeriksaan, penyidik mengajukan 44 pertanyaan kepada Lisa Mariana. Namun, ia memilih untuk tidak memberikan banyak komentar.

7708174bdce75da89a9be7c83dcd7314.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Timnas Voli Putri U-18 Indonesia bangkit dari ketertinggalan satu set untuk mengalahkan Mongolia 3-1 (22-25, 25-20, 25-12, 25-17) pada laga klasifikasi peringkat ketujuh AVC Girls U18 2026. Kemenangan tersebut memastikan Srikandi Muda menutup kejuaraan dengan finis di posisi ketujuh Asia setelah sebelumnya gagal melaju ke semifinal. Dominasi Indonesia terlihat sejak set kedua, dengan permainan yang semakin solid baik dalam…