Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Penyelidikan ini berjalan meski Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap bertanggung jawab atas utang proyek tersebut.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti menyelidiki potensi tindak pidana korupsi.
“Penyelidikan tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Tanak menjelaskan, jika ditemukan indikasi korupsi, KPK akan segera melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Prabowo.
“Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kami juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima,” katanya.
Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyoroti dugaan mark up dalam proyek Whoosh.
Mahfud menyebut, biaya per kilometer kereta cepat di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan di China yang hanya 17-18 juta dolar AS.
KPK sendiri telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025.







