Jakarta – Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjerat kasus dugaan korupsi dan pemerasan. KPK geledah rumah dinasnya dan sejumlah lokasi lain, Kamis (6/11/2025).
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan penggeledahan terkait dugaan pemerasan dalam penambahan anggaran Dinas PUPR PKPP Riau Tahun Anggaran 2025.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah pemprov Riau, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya,” kata Budi.
KPK belum mengungkap detail lokasi lain yang menjadi sasaran penggeledahan.
Barang bukti yang disita juga belum diumumkan karena proses penggeledahan masih berlangsung.
KPK mengimbau semua pihak mendukung proses hukum yang berjalan.
“Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini,” ujar Budi.
KPK mengapresiasi dukungan masyarakat Riau dalam pengungkapan kasus ini.
KPK meyakini korupsi menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.







