BeritaPemerintahanPolitik

KPK Ungkap Praktik Pengondisian Proyek Meluas di Lingkungan Kementerian Perhubungan

17
×

KPK Ungkap Praktik Pengondisian Proyek Meluas di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Sebarkan artikel ini
kpk-ungkap-banyak-proyek-di-kemenhub-diduga-dikondisikan
kpk ungkap banyak proyek di kemenhub diduga dikondisikan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya indikasi perluasan praktik pengondisian proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dugaan tersebut tidak hanya terbatas pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), tetapi disinyalir menjangkau unit kerja lain di kementerian tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa modus operandi yang dijalankan melibatkan persiapan vendor atau pihak swasta tertentu agar mereka dapat memenangkan tender proyek.

“Tidak hanya di DJKA, namun juga diduga ada beberapa proyek di Kemenhub yang dilakukan pengondisian,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6).

Budi menjelaskan, praktik tersebut kemudian diikuti dengan aliran dana dari pihak swasta kepada oknum di Kemenhub yang berperan melancarkan pemenangan proyek tersebut.

“Artinya, ini saling berkaitan. Dari proses awal pengondisian atau pengaturan pemenang proyek, kemudian adanya fee proyek, sehingga dapat mengarah pada dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi,” terangnya.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih terus mendalami kasus dugaan suap terkait pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di bawah naungan DJKA Kemenhub. Kasus ini mencuat pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023, yang kini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Penyelidikan KPK mengungkap bahwa rekayasa proses pengadaan dilakukan secara sistematis. Proses tersebut mencakup pengaturan pemenang tender, mulai dari tahapan administrasi hingga penentuan pemenang proyek.

Dalam perkembangannya hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo. Selain itu, dua perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi, dan sebagian tersangka saat ini sudah menjalani masa penahanan.

Perkara ini mencakup berbagai proyek strategis nasional. Di antaranya adalah jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, serta empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur. Selain itu, penyidikan juga menyasar proyek perbaikan perlintasan sebidang yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatera.