Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan KPK pada Rabu (28/1/2026). Agenda utama adalah membahas anggaran dan rencana kerja KPK untuk tahun 2026.
Rapat ini bertujuan mengevaluasi anggaran KPK. Selain itu, juga untuk menyusun rencana kerja lembaga antirasuah tersebut di tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra. Lokasinya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto hadir dalam rapat. Turut hadir dua Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo.
Dede Indra menyatakan rapat kuorum. Perwakilan dari delapan fraksi hadir.
Agenda rapat meliputi paparan dari KPK. Paparan terkait evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Rapat ini menjadi forum evaluasi anggaran. Juga menjadi ajang pendalaman materi oleh anggota Komisi III.
Anggota DPR berkesempatan mengajukan pertanyaan. Pertanyaan ditujukan kepada pimpinan KPK.
Pembahasan anggaran dan rencana kerja KPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR.
DPR meminta KPK menjelaskan kebutuhan anggaran secara rinci.
Rapat ini juga menjadi kesempatan bagi DPR. Kesempatan untuk mendalami arah prioritas kerja KPK pada 2026.
Hingga rapat berakhir, belum ada angka final terkait pagu anggaran yang dirilis.
Namun, rapat ini dipandang sebagai langkah koordinasi. Koordinasi antara legislatif dan lembaga antirasuah.














