BeritaPeristiwa

Kemenhaj Klarifikasi Kendala Distribusi Konsumsi Jemaah Haji di Mina

14
×

Kemenhaj Klarifikasi Kendala Distribusi Konsumsi Jemaah Haji di Mina

Sebarkan artikel ini

Otoritas menegaskan, kendala tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan makanan, melainkan akibat kesalahan prosedur distribusi di lapangan.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha

Makkah – Kementerian Haji dan Umrah memberikan klarifikasi terkait kabar sejumlah jemaah haji asal Bangkalan, kelompok terbang (kloter) SUB-72, yang sempat dilaporkan tidak mendapatkan konsumsi saat berada di Mina.

Otoritas menegaskan, kendala tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan makanan, melainkan akibat kesalahan prosedur distribusi di lapangan.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (27/5/2026), bertepatan dengan hari pertama kedatangan jemaah di Mina. Hasil penelusuran menunjukkan adanya ketidaksesuaian prosedur antara pihak syarikah dan petugas pengawas konsumsi di Markaz 71.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, makanan untuk jemaah sebenarnya telah tersedia. Kendala yang terjadi adalah adanya ketidaksesuaian prosedur distribusi sehingga sebagian makanan tidak tercatat dalam mekanisme serah terima yang berlaku,” ujar Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, di Makkah, Sabtu (30/5/2026).

Ichsan menjelaskan, pihak syarikah sempat meletakkan makanan di area tengah gang tanpa memberikan pemberitahuan resmi maupun dokumen tanda terima. Hal tersebut membuat petugas di lapangan kesulitan melacak distribusi makanan ke setiap rombongan jemaah.

Untuk mengatasi situasi itu, petugas pengawas konsumsi segera melakukan pengecekan langsung ke tenda-tenda jemaah dan mendistribusikan ulang makanan kepada rombongan yang belum menerima haknya. Proses verifikasi menyeluruh tersebut baru tuntas pada sore hari.

Menindaklanjuti insiden ini, Kementerian Haji dan Umrah telah berkoordinasi dengan pihak syarikah untuk melakukan evaluasi agar prosedur distribusi ke depan dapat berjalan lebih tertib.

“Kami telah meminta pihak syarikah untuk memastikan seluruh distribusi konsumsi dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberitahuan kepada petugas pengawas konsumsi dan pencatatan serah terima yang jelas.

Langkah ini penting agar distribusi dapat dipantau secara akurat dan hak-hak jemaah terpenuhi tepat waktu,” tegas Ichsan.

Kementerian juga menyampaikan apresiasi kepada petugas di lapangan yang bergerak cepat dalam melakukan verifikasi serta distribusi ulang, sehingga seluruh jemaah dipastikan mendapatkan layanan konsumsi sebagaimana mestinya.