Berita

Kemenkumham Teken Kerja Sama Lintas Kementerian, Akhiri Ego Sektoral

93
×

Kemenkumham Teken Kerja Sama Lintas Kementerian, Akhiri Ego Sektoral

Sebarkan artikel ini
ada0803227ab9ae38e55334526e78f0a.jpg
ada0803227ab9ae38e55334526e78f0a.jpg

JAKARTAKementerian Hukum (Kemenkum) kembali memperkuat sinergi kerja sama lintas sektoral melalui penandatanganan nota kesepahaman (NK) dan perjanjian kerja sama (PKS). Kali ini, Kemenkum menjalin kolaborasi dengan 11 kementerian dan lembaga, sebagai wujud semangat jejaring kerja nasional yang solid dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan penandatanganan NK ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor.

“Penandatanganan NK ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Tentu ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Supratman.

Menkum Supratman mengingatkan pidato Presiden Prabowo dalam penyampaian RAPBN 2026 yang menekankan pembangunan Indonesia harus diarahkan untuk menjadi bangsa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing. Presiden juga menargetkan defisit fiskal terkendali dan APBN berimbang pada 2028.

“Arahan tersebut adalah sinyal kuat bahwa setiap kementerian dan lembaga tidak bisa lagi bekerja secara sektoral, tetapi harus bergerak terpadu dan saling melengkapi,” tambah Menkum Supratman.

Kerja sama ini diharapkan memberikan berbagai manfaat strategis. Di antaranya adalah penguatan kepastian hukum, keterpaduan data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, respons cepat terhadap isu kebangsaan, serta penguatan ketahanan ideologi dan konstitusi.

Menkum Supratman berharap kerja sama ini menjadi pengingat akan pentingnya tindakan nyata dalam demokrasi, terutama di tengah situasi global yang dinamis.

“Saya berharap kerja sama ini menjadi pengingat kita, dengan melihat situasi global yang dinamis, bahwa diperlukan tindakan nyata dalam demokrasi yang jadi tanggung jawab kita sebagai sebuah kesatuan,” katanya.

Keberhasilan nota kesepahaman ini, lanjutnya, tidak hanya diukur dari tanda tangan pada dokumen semata, melainkan dari sejauh mana implementasinya berjalan di lapangan.

Kementerian dan lembaga terkait diharapkan menindaklanjuti komitmen ini dengan rencana aksi yang jelas, target terukur, mekanisme monitoring dan evaluasi, serta keterbukaan untuk perbaikan jika ditemukan kendala.

“Kolaborasi adalah kata kunci. Dengan dinamika yang terjadi di luar dan dalam negeri, menjadi pelajaran bagi kita bahwa tidak ada lagi ego sektoral. Mari bekerja sama untuk saling menyukseskan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Menkum Supratman.

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, juga menyatakan komitmennya untuk terus menjalin sinergi, baik dengan pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya, guna memberikan pelayanan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.