Ecozone
Kemenkes Imbau Masyarakat Cermat dalam Membeli Masker

FENESIA – Kementerian Kesehatan melalui Plt Dirjen Farmalkes, drg Arianti Anaya, MKM mengatakan saat ini masker medis palsu marak beredar di pasaran. Namun, pada kenyataannya masker tersebut bukanlah masker medis.
Mengutip dari Asumsi.co, Arianti mengatakan bahwa masker palsu tersebut jika digunakan dapat meningkatkan kemungkinan seseorang yang memakainya terpapar Covid-19 semakin meningkat.
Arianti mengungkapkan setiap masker harus memiliki izin edar dari Kemenkes untuk memastikan masker mampu mencegah masuknya droplet atau virus dan bakteri. Izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id.
Arianti menjelaskan bahwa masker palsu belum memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaatnya, karena sebelum diedarkan ke pasar, masker harus melewati beberapa pengujian medis, seperti uji bacterial filtration efficiency (BFE), yang menguji seberapa tahan masker pada masuknya bakteri.
Kemudian uji particulate filtration efficiency (PFE) yang menguji ketahanan pada partikel, dan uji breathing resistance. “Pengujian ini untuk membuktikan masker medis dapat mencegah penularan virus dan bakteri,” sebut Arianti.
Kemenkes juga meminta masyarakat melaporkan bila menemukan peredaran masker medis palsu agar dapat ditindaklanjuti oleh Kemenkes dan aparat penegak hukum.
“Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar maka diminta untuk segera (adukan). Kami punya jalur e-watch alkes itu bisa melalui pengaduan dan atau melalui Halo Kemkes 1500567,” kata Arianti.
