Jakarta – , Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan tidak mempermasalahkan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai, semangat tim tersebut memiliki kesamaan dengan Komite Reformasi Polri yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menegaskan bahwa kedua inisiatif reformasi tersebut memiliki semangat yang sejalan. “Iya, kan semangatnya sebenarnya sama ya. Tapi kemudian, internal kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan membentuk tim reformasi,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Meski demikian, Prasetyo mengakui bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo masih belum dibahas lebih lanjut. Ia menjelaskan, diskusi mengenai tim tersebut akan dilanjutkan setelah Presiden Prabowo kembali dari lawatan luar negeri. “Kalau dari Istana, tunggu mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Tim ini terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah. Jenderal Listyo bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjabat sebagai penasihat. Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim.
Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik Jenderal Kehormatan (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pengangkatan Dofiri ini sejalan dengan persiapan Presiden Prabowo untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.







