Jakarta – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, menilai penanganan terorisme di Indonesia sudah tepat di tangan Polri.
Hal ini dikatakannya saat mengomentari draf Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI Dalam Mengatasi Terorisme.
Menurut Islah, sebagai aktivis anti teror, Polri adalah pihak yang paling tepat menangani masalah ini.
Penangkapan teroris oleh polisi bertujuan untuk menyadarkan mereka.
Upaya pencegahan oleh Densus 88 juga bertujuan mencegah aksi teror.
Islah menambahkan, dalam doktrin militer, perang bukan tentang pencegahan, melainkan tentang menangkal dan memusnahkan.
“Teror itu sebenarnya bukan perang. Pelaku teror itu juga adalah korban dari infiltrasi ideologi,” ujarnya.
Ia menegaskan terorisme tidak identik dengan agama tertentu, melainkan agenda ideologis dari luar.
“Sehingga mereka ditangkap polisi dengan cara penegakan hukum sipil. Karena pelaku teror itu kan orang sipil,” katanya.
Jika penanganan terorisme diserahkan kepada militer, maka akan dianggap sebagai perang, bukan lagi upaya penyadaran.
Namun, jika levelnya seperti ISIS yang melibatkan pasukan bersenjata terorganisir, maka tentara boleh dilibatkan.
“Tugas polisi itu deradikalisasi, menyadarkan orang yang tadinya kepalanya dikuasai ideologi kekerasan, kita kembalikan isi kepalanya sebagai orang Indonesia,” pungkasnya.














