Ecozone

Investree Dikejar Ribuan Lender, Bank, dan E-Commerce

92
×

Investree Dikejar Ribuan Lender, Bank, dan E-Commerce

Sebarkan artikel ini
1.697-lender-ajukan-tagihan-ke-investree,-ada-bank-hingga-e-commerce
1.697 lender ajukan tagihan ke investree, ada bank hingga e commerce

Jakarta – Sebanyak 1.697 kreditur, baik individu maupun perusahaan, mengajukan klaim tagihan ke PT Investree Radhika Jaya, pemilik platform peer-to-peer lending Investree.

Pengajuan tagihan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perbankan dan perusahaan e-commerce.

Sejumlah bank tercatat sebagai kreditur, di antaranya PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO), PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR), dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

Selain itu, PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli juga terdaftar sebagai kreditur dari sektor e-commerce.

Tim Likuidasi Investree membutuhkan waktu tambahan untuk memverifikasi tagihan karena volume yang besar.

Penambahan waktu ini diperlukan untuk memastikan akurasi dan validasi data.

“Saat ini, Tim Likuidasi sedang mengumpulkan dan membandingkan data untuk memastikan konsistensi dan kebenaran informasi yang diterima,” demikian pernyataan resmi tim likuidasi.

Pengajuan tagihan berlangsung sejak 9 April 2025 hingga 8 Juni 2025.

Sementara itu, Adrian Gunadi, tersangka kasus dugaan pengelolaan dana tidak transparan di Investree, masih buron dan masuk daftar red notice Interpol.

Gunadi diketahui menjabat sebagai CEO JTA Holding Qatar, bagian dari JTA International Investment Holding yang berbasis di Singapura.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Investree pada Oktober 2024 karena pelanggaran ketentuan ekuitas minimum dan aturan lainnya.

OJK juga menilai kinerja Investree memburuk dan mengganggu operasional.

“Perusahaan telah menyampaikan neraca penutupan dan saat ini sedang dalam proses penelaahan,” ujar Deputi Komisioner OJK, Agusman.

Penyelesaian hak dan kewajiban akan dilakukan melalui Tim Likuidasi yang telah dibentuk.