Jakarta – Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, tercatat memiliki kekayaan fantastis berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK.

Sebagai pengacara kondang dan mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto dikenal menangani kasus besar dari klien politikus dan pebisnis papan atas.

Ia juga sekaligus Ketua Umum dan pendiri firma hukum Otto Hasibuan & Associates.

Kekayaan Otto tidak hanya berasal dari jasa hukum, penjabat, dan pengajar, tetapi juga dari investasi properti, surat berharga, hingga kepemilikan aset di dalam dan luar negeri.

Berdasarkan LHKPN, Otto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,52 triliun, terdiri dari berbagai aset, antara lain:

* Tanah dan Bangunan: Rp519,52 miliar
* Alat Transportasi: Rp1,9 miliar
* Surat Berharga: Rp617 miliar
* Kas dan Setara Kas: Rp198 miliar
* Harta Bergerak Lainnya: Rp23,25 miliar
* Harta Lainnya: Rp166 miliar
* Hutang: Rp0

“Kekayaan Otto Hasibuan yang berasal dari aset properti sangat besar,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Dengan total harta tersebut, Otto Hasibuan menjadi salah satu pejabat dengan kekayaan tertinggi di Indonesia.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *