BeritaPemerintahan

Hadir di Padang, Rahmat Saleh Soroti Urgensi Empat Pilar Lindungi Persatuan Bangsa

48
×

Hadir di Padang, Rahmat Saleh Soroti Urgensi Empat Pilar Lindungi Persatuan Bangsa

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ke-8 yang berlangsung di Aula Kantor BBPPKS Kota Padang, Selasa pagi (9/12/2025).
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ke-8 yang berlangsung di Aula Kantor BBPPKS Kota Padang, Selasa pagi (9/12/2025).

Padang — Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa pemahaman akan Empat Pilar Kebangsaan menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan sosial yang cepat dan kompleks.

Penegasan ini disampaikan Rahmat dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ke-8 yang berlangsung di Aula Kantor BBPPKS Kota Padang, Selasa pagi (9/12/2025).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini berhasil menarik partisipasi berbagai elemen masyarakat, mulai dari aparatur, pegiat sosial, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Forum ini menjadi ruang diskusi terbuka untuk secara mendalam membahas posisi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sosial dan bernegara.

Dalam pemaparannya, Rahmat Saleh menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan – Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika – merupakan kesepakatan dasar yang wajib terus dijaga dan dipahami secara utuh.

Ia menyoroti bahwa tantangan kebangsaan saat ini tidak lagi bersifat tunggal, melainkan datang dari berbagai arah, termasuk perubahan pola komunikasi dan cara pandang masyarakat yang dinamis.

“Empat Pilar ini bukan sekadar materi sosialisasi. Ia adalah fondasi yang seharusnya menjadi rujukan dalam bersikap, terutama ketika kita menghadapi perbedaan dan tekanan kepentingan,” tegas Rahmat.

Ia menilai, melemahnya pemahaman terhadap Pancasila sebagai dasar negara berpotensi menurunkan etika publik.

Banyak persoalan sosial, lanjut Rahmat, muncul karena nilai-nilai kebangsaan tidak dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat individu maupun kelompok.

Rahmat juga menekankan pentingnya kesadaran konstitusional masyarakat terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Konstitusi, menurutnya, bukan hanya urusan negara, melainkan juga payung hukum bagi hak dan kewajiban warga negara. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih kritis terhadap isu-isu yang berpotensi bertentangan dengan prinsip konstitusi.

Terkait NKRI, Rahmat mengingatkan bahwa persatuan nasional harus dijaga secara rasional dan inklusif.

Ia menilai, perbedaan pandangan politik dan latar belakang sosial tidak seharusnya berkembang menjadi konflik yang merusak kohesi sosial.

“Perbedaan itu pasti ada. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan tidak lagi dikelola dengan semangat kebangsaan,” ujarnya.

Sementara itu, nilai Bhinneka Tunggal Ika dinilai Rahmat semakin relevan di tengah derasnya arus informasi digital.

Ia mengajak peserta untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyoroti tantangan penerapan Empat Pilar di lingkungan masing-masing.

Menanggapi hal tersebut, Rahmat menekankan bahwa penguatan nilai kebangsaan membutuhkan keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat sipil.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat terhadap nilai-nilai dasar negara, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.