Bali – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menekankan pentingnya kearifan lokal sebagai fondasi utama ekonomi ramah lingkungan. Hal ini ia sampaikan dalam acara Pekan Iklim Bali 2025 di Denpasar, Senin (25/8/2025).
Mahyeldi menyebut program perhutanan sosial sebagai instrumen penting untuk mencapai tujuan tersebut. Program ini memberikan akses kepada masyarakat sekitar hutan untuk mengelola sumber daya alam secara lestari, produktif, dan inklusif.
“Kami di Sumbar, sejak beberapa tahun lalu telah memanfaatkan program itu,” ujarnya. “Hasilnya cukup efektif, ekonomi masyarakat bertumbuh dan kelestarian lingkungan pun ikut terjaga.”
Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar mencatat, saat ini terdapat 259 unit perhutanan sosial seluas 340 ribu hektare. Program ini menjangkau 206 ribu kepala keluarga atau sekitar 850 ribu penduduk Sumbar.
Perluasan akses kelola terbukti mampu menekan perambahan hutan dan meningkatkan tutupan hutan. Data menunjukkan, tutupan hutan di Sumbar naik dari 1.737.964 hektare (2022) menjadi 1.741.848 hektare (2023).
Survei menunjukkan pendapatan kelompok perhutanan sosial meningkat dari sekitar Rp1,7 juta (2021) menjadi Rp2,7 juta per bulan. Pemprov Sumbar menargetkan pendapatan petani hutan melampaui UMP Rp3 juta.
Pemerintah Provinsi Sumbar menjadikan pemerintahan nagari (desa) sebagai pusat pengembangan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dan UMKM berbasis sumber daya lokal.
Pengelolaan sumber daya hutan diperkuat dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial. Perda ini memberikan jaminan keamanan hukum bagi masyarakat yang mengelola hutan.
Mahyeldi mengakui tantangan dalam mengintegrasikan kearifan lokal dengan kebijakan modern. Termasuk membangun kolaborasi dengan swasta untuk pembangunan ekonomi hijau.
Saat ini, Pemprov Sumbar tengah mematangkan dua inovasi, yaitu pembentukan nagari hub dan pengembangan koperasi hijau serta kelompok usaha perhutanan sosial enterprise.
Selain Mahyeldi, Gubernur Bali Wayan Koster juga menjadi narasumber dalam forum bertema “Harmoni Alam, Manusia, dan Budaya untuk Ekonomi Berbasis Lingkungan”. Keduanya dinilai berhasil mengolaborasikan kearifan lokal dan potensi ekonomi daerah.














