Padang – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melakukan pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 328 miliar. Kondisi ini berdampak signifikan terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran mendatang.
“Dengan keluaran dari pusat bahwa kita itu ada pengurangan Rp 328 miliar totalnya seluruhnya. Ini, baik itu dana transfer yang di pusat lah istilahnya ya, TKD, tentu nanti akan berpengaruh terhadap banyak hal,” ujar Muharlion.
Menurutnya, pengurangan dana tersebut membuat penyampaian APBD tertunda hingga tiga kali, karena struktur anggaran harus disesuaikan kembali. “Tentu dari struktur APBD yang sudah disampaikan di KUA-PPAS itu akan terjadi perubahan besar,” kata Muharlion.
Ia menjelaskan, pengurangan ini bisa berdampak pada berbagai sektor, termasuk belanja pegawai dan program prioritas daerah. “Kemungkinan belanja pegawai akan berkurang, tapi angka persentasenya masih kita kaji,” ucapnya.
Meski begitu, Muharlion menegaskan bahwa belanja infrastruktur minimal 40 persen akan tetap diupayakan sesuai ketentuan, meskipun mungkin tidak bisa berjalan optimal. “Kita lagi mengupayakan supaya tetap aman, terutama untuk penanganan-penanganan yang harus cepat,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan, perubahan besar pada struktur APBD ini bisa berdampak pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), sehingga kemungkinan akan dilakukan penyesuaian agar capaian target pembangunan tetap realistis.
Muharlion menargetkan pembahasan APBD selesai paling lambat akhir November. “Kita berharap pertengahan November sudah rampung, tapi kalau tidak, paling lambat tanggal 27 November. Kita lihat perkembangan dari pusat, mudah-mudahan ada perubahan,” ujarnya.














