Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak menyelenggarakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Imbauan ini dikeluarkan sebagai bentuk solidaritas terhadap wilayah-wilayah di Indonesia yang tengah dilanda bencana alam, khususnya di Sumatera.
Sebagai bentuk dukungan terhadap imbauan tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Harlina, menyatakan dukungannya. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk empati terhadap korban bencana.
“Jakarta sebagai barometer nasional harus menunjukkan sikap peduli dan tidak berlebihan ketika wilayah lain sedang berduka,” ujar Wa Ode, Selasa (23/12/2025).
Lebih lanjut, Wa Ode berharap masyarakat dapat memaknai malam tahun baru dengan lebih sederhana. Doa bersama di rumah atau lingkungan masing-masing dinilai jauh lebih bermakna untuk menyongsong tahun baru.
Satpol PP DKI Jakarta akan diterjunkan untuk mengawasi pelaksanaan imbauan tersebut. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran yang mengimbau pemilik hotel, mal, dan pihak swasta lainnya untuk tidak melaksanakan pesta kembang api.
“Sesuai arahan beliau (Gubernur), akan diterbitkan surat edaran yang mengimbau pemilik hotel, mal, dan pihak swasta lainnya untuk tidak melaksanakan kegiatan pesta kembang api,” kata Satriadi.
Meskipun tidak ada larangan bagi masyarakat secara perorangan untuk menyalakan kembang api, Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk menahan diri dan menghindari penggunaan kembang api maupun petasan pada malam pergantian tahun. Satpol PP akan memberikan peringatan jika menemukan pelanggaran.
Wa Ode menambahkan, DPRD DKI Jakarta akan turut mengawasi pelaksanaan surat edaran tersebut untuk memastikan pihak swasta, khususnya pengelola tempat wisata dan hotel, patuh dan sejalan dengan semangat kesederhanaan.







