Berita

DPR Usul Fasilitasi, Kemenkes Ngotot Tekan Jumlah Perokok

90
×

DPR Usul Fasilitasi, Kemenkes Ngotot Tekan Jumlah Perokok

Sebarkan artikel ini
dpr-usul-gerbong-khusus-merokok,-padahal-kemenkes-lagi-fokus-tekan-jumlah-perokok
dpr usul gerbong khusus merokok, padahal kemenkes lagi fokus tekan jumlah perokok

Jakarta – Usulan penyediaan gerbong khusus merokok di kereta api jarak jauh kembali menjadi perdebatan. Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mendesak PT KAI untuk mempertimbangkan kembali fasilitas tersebut.

Nasim Khan berpendapat, gerbong rokok bisa menjadi solusi bagi penumpang yang menempuh perjalanan panjang. Ia mengklaim usulan ini sebagai aspirasi masyarakat.

“Paling tidak, sisakan satu gerbong sebagai kafe atau smoking area. Itu bermanfaat dan menguntungkan untuk kereta api,” ujar Nasim dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Usulan ini muncul di tengah upaya gencar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekan angka perokok di Indonesia. Kemenkes menargetkan penurunan prevalensi perokok untuk mencegah penyakit tidak menular (PTM).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian PTM Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menegaskan pengendalian konsumsi rokok adalah target pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

“Misi kami adalah menurunkan prevalensi perokok, mencegah komplikasi akibat PTM, dan menekan angka kematian dini,” kata Siti.

Kemenkes mencatat, meski proporsi perokok anak menurun, prevalensi perokok dewasa justru meningkat. Pemerintah menargetkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh kabupaten/kota dan menyediakan layanan berhenti merokok.

Usulan DPR ini menuai sorotan karena dinilai bertentangan dengan kebijakan pengendalian rokok. Di satu sisi, ada aspirasi perokok yang ingin difasilitasi, namun di sisi lain, pemerintah berupaya keras mengurangi jumlah perokok demi kesehatan masyarakat.