Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui sepuluh nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) dari total enam belas kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR pada Selasa, 16 September 2025, menandai berakhirnya seluruh rangkaian seleksi tersebut.
Dari total 16 calon Hakim Agung yang diuji, hanya 10 nama yang berhasil lolos persetujuan, termasuk satu calon Hakim Ad Hoc HAM. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa dengan selesainya penetapan nama-nama ini, rangkaian uji kelayakan telah rampung.
“Dengan telah memutuskan nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung, maka selesai sudah seluruh rangkaian uji kelayakan, selanjutnya akan dilaporkan pada rapat paripurna,” ujar Habiburokhman saat memimpin sidang pleno, Selasa (16/9/2025).
Berikut adalah nama-nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA yang telah disetujui Komisi III DPR:
Kamar Pidana
- Suradi
Kamar Perdata
- Ennid Hasanuddin
- Heru Pramono
Kamar Agama
- Lailatul Arofah
- Muhayah
Kamar Militer
- Agustinus Purnomo Hadi
Kamar Tata Usaha Negara
- Hari Sugiharto
Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
- Budi Nugroho
- Diana Malemita Ginting
Ad Hoc HAM
- Mohammad Puguh Haryogi







