Berita

DPR Investigasi Kekerasan Perempuan-Anak, Tindak Tegas Pelaku!

51
×

DPR Investigasi Kekerasan Perempuan-Anak, Tindak Tegas Pelaku!

Sebarkan artikel ini
kasus-kekerasan-perempuan-anak-tinggi,-dpr:-mengindikasikan-adanya-gunung-es-permasalahan-yang-lebih-besar
kasus kekerasan perempuan anak tinggi, dpr: mengindikasikan adanya gunung es permasalahan yang lebih besar

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disampaikan menyusul data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang mencatat 13.845 kasus kekerasan dari Januari hingga Juni 2025.

Atalia pada Selasa (1/7/2025) menyampaikan keprihatinannya atas tingginya angka kekerasan tersebut. Ia mengatakan bahwa hal ini menjadi “pengingat yang menyakitkan bahwa perjuangan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan masih jauh dari kata usai.”

Ia juga menekankan bahwa “Setiap angka di dalamnya merepresentasikan kisah pilu, trauma, dan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa kita abaikan.”

Apresiasi diberikan kepada Kementerian PPPA atas upaya pendataan dan publikasi informasi terkait kasus kekerasan. Namun, Atalia juga menyoroti perlunya respons yang lebih komprehensif dan terkoordinasi dari berbagai pihak. Ia menjelaskan bahwa data tersebut tidak hanya menunjukkan jumlah kasus, tetapi juga mengindikasikan adanya permasalahan yang lebih besar.

Menurutnya, banyak kasus kekerasan yang belum terungkap atau dilaporkan karena berbagai faktor, seperti rasa takut, stigma sosial, dan minimnya akses terhadap keadilan. Oleh karena itu, Atalia menekankan pentingnya penguatan sistem pelaporan dan penjangkauan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah dan masyarakat perlu terus berupaya memperkuat sistem pelaporan yang mudah diakses, aman, dan responsif. “Penting untuk bisa memastikan bahwa para korban merasa aman untuk melapor, kemudian, mendapatkan pendampingan yang mereka butuhkan,” ujarnya.

Hal ini termasuk peningkatan kapasitas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan layanan pengaduan lainnya di seluruh wilayah. Atalia juga menyoroti bahwa kekerasan adalah hasil dari pola pikir dan konstruksi sosial yang salah.

“Oleh karena itu, edukasi dan pencegahan harus dimulai sejak dini di lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Kita harus mengajarkan kesetaraan gender, membangun budaya saling menghormati, dan menolak segala bentuk diskriminasi serta kekerasan,” jelasnya.

Atalia berharap agar pelaku kekerasan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan konsisten akan memberikan efek jera serta menjamin keadilan bagi para korban. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan pemahaman dan sensitivitas aparat penegak hukum terhadap isu kekerasan berbasis gender.

Lebih lanjut, Atalia menuturkan pentingnya peran tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, mahasiswa dan komunitas dalam mengubah narasi dan mendukung korban. Ia mengajak semua pihak untuk membangun lingkungan yang suportif di mana korban berani bersuara dan mendapatkan dukungan penuh dari sekitar.

Atalia juga menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan seringkali berhubungan dengan ketidakberdayaan ekonomi. Oleh karena itu, program pemberdayaan ekonomi perempuan juga menjadi kunci untuk meningkatkan kemandirian sehingga lebih terlindungi dari potensi kekerasan.

Atalia menegaskan komitmen Fraksi Golkar di DPR RI untuk terus mengawal isu ini melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia mengatakan bahwa Golkar akan terus mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang memadai, memperkuat regulasi yang ada, dan memastikan implementasi kebijakan yang efektif demi tercapainya Indonesia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan.