Berita

Dokter RSI Sultan Agung Laporkan Suami Pasien atas Dugaan Kekerasan

89
×

Dokter RSI Sultan Agung Laporkan Suami Pasien atas Dugaan Kekerasan

Sebarkan artikel ini
dokter-rsi-sultan-agung-laporkan-suami-pasien-atas-dugaan-kekerasan,-polda-jateng:-kami-sedang-proses
dokter rsi sultan agung laporkan suami pasien atas dugaan kekerasan, polda jateng: kami sedang proses

Semarang – Polda Jawa Tengah (Jateng) memproses laporan dugaan kekerasan yang dialami seorang dokter di RSI Sultan Agung Semarang. Dokter berinisial A diduga menjadi korban penganiayaan oleh D, suami pasien.

Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Betul. Kami terima laporan pengaduan tersebut dan sedang kami proses,” kata Dwi Subagio, Senin (15/9/2025).

Terlapor D diketahui berprofesi sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi swasta.

Kasus ini bermula saat D mendampingi istrinya yang akan melahirkan di RSI Sultan Agung Semarang. D diduga melakukan tindakan kasar, baik fisik maupun verbal, hingga merusak pintu ruangan rumah sakit.

Direktur RSI Sultan Agung, Agus Ujianto, menyatakan rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum.

“Terhadap permasalahan ini Dokter A telah menempuh jalur hukum, sehingga Rumah Sakit mengikuti proses hukum selanjutnya. Kami juga telah menyiapkan tim advokasi,” jelas Agus.

Agus menjelaskan, pasien (istri D) masuk rawat inap pada Kamis (4/9/2025) dengan rencana persalinan keesokan harinya.

Awalnya, persalinan disepakati menggunakan metode Intrathecal Labour Analgesia (ILA) atau melahirkan normal tanpa rasa sakit. Namun, pada Jumat siang (5/9/2025), persalinan ditangani dr. S dan tim medis karena dr. A terlambat datang. Metode ILA pun batal digunakan, memicu kemarahan D.

Manajemen RSI Sultan Agung mengklaim telah berupaya memediasi masalah ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk IDI Jawa Tengah, IDI Kota Semarang, Komite Medik, hingga perwakilan fakultas hukum dan kedokteran. D bahkan sempat meminta maaf kepada dr. S dan dr. A.

Meski demikian, dr. A tetap memilih jalur hukum. RSI Sultan Agung menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.