Padang – Kabupaten Dharmasraya membidik predikat Kabupaten Informatif pada ajang Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Target ambisius ini diumumkan seiring keberhasilan Dharmasraya menembus 10 besar.

Pemkab Dharmasraya mempresentasikan capaian keterbukaan informasi publik di hadapan panelis Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/10/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah Jasman Dt Bandaro Bendang menegaskan komitmennya menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas utama pembangunan daerah.

“Keterbukaan informasi kami jadikan agenda strategis dalam misi pembangunan,” tegas Jasman.

Agenda strategis ini mencakup transformasi tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, efektif, dan efisien demi mewujudkan Dharmasraya yang sejahtera merata.

Pemkab Dharmasraya terus berupaya memperkuat regulasi dan inovasi pelayanan informasi publik.

Tujuannya adalah memenuhi seluruh kriteria penilaian sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pembinaan terhadap pemerintahan nagari tetap menjadi fokus, meski dengan anggaran yang terbatas.

Dua dari lima nagari binaan, yaitu Nagari Sungai Rumbai dan Nagari Koto Besar, berhasil meraih posisi 5 besar E-Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nagari.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya secara rutin memperbarui daftar informasi publik setiap enam bulan. Informasi yang dikecualikan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Ini merupakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan akuntabel,” pungkas Jasman.

Selain Dharmasraya, Kabupaten Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, dan Agam juga turut berpartisipasi dalam presentasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumbar.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *