Jakarta – PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) resmi mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham untuk melaksanakan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham atau buyback dengan total anggaran mencapai Rp 4 triliun. Keputusan strategis ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung secara daring pada Senin (8/6).
Manajemen perseroan menetapkan periode pelaksanaan buyback selama 12 bulan penuh, terhitung mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027. Aksi korporasi ini akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa, dengan mekanisme yang dapat dilakukan baik secara bertahap maupun sekaligus, bergantung pada kondisi pasar dan likuiditas perusahaan.
Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham. Selain itu, buyback dinilai sebagai langkah taktis untuk menjaga stabilitas harga saham perseroan di tengah fluktuasi pasar yang dinamis.
“Ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga saham Perseroan di tengah dinamika pasar,” ujar Dian dalam keterangannya.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik, manajemen memastikan bahwa volume saham yang akan dibeli kembali tidak akan melampaui 10 persen dari total modal ditempatkan dan disetor perusahaan. Dalam pelaksanaannya, Telkom berkomitmen untuk tetap memperhatikan kondisi likuiditas serta kecukupan permodalan internal. Seluruh proses akan dijalankan dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal Indonesia.
Keputusan untuk melakukan buyback ini muncul di tengah tren penurunan harga saham TLKM yang cukup signifikan. Pada penutupan perdagangan bursa hari Senin (8/6), saham dengan kode emiten TLKM tersebut tercatat melemah sebesar 14,86 persen ke level Rp 2.350 per lembar saham. Jika ditinjau dari performa sepanjang tahun berjalan atau year-to-date, harga saham perusahaan telekomunikasi pelat merah ini telah mengalami koreksi tajam sebesar 32,47 persen.
Langkah korporasi ini diharapkan mampu memberikan sentimen positif bagi pasar serta memberikan perlindungan nilai bagi para investor di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Manajemen Telkom menegaskan bahwa pemilihan waktu pelaksanaan akan sangat bergantung pada efektivitas penggunaan dana serta evaluasi berkala terhadap kondisi pasar modal. Dengan adanya persetujuan resmi ini, Telkom memiliki fleksibilitas penuh untuk melakukan intervensi harga saham melalui instrumen buyback sesuai dengan koridor hukum yang berlaku selama periode satu tahun ke depan. Fokus utama perusahaan tetap pada menjaga fundamental bisnis agar tetap solid di tengah upaya stabilisasi harga saham di bursa.






