FeedPemerintahan

Daftar 3 Susunan Direksi BUMN yang Dirombak Erick Thohir

blank
134
×

Daftar 3 Susunan Direksi BUMN yang Dirombak Erick Thohir

Sebarkan artikel ini
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto : Internet
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto : Internet

Jakarta – Menteri BUMN RI Erick Thohir kembali melakukan perombakan terhadap sejumlah BUMN pada Oktober 2020 ini.

Setidaknya, tercatat tiga BUMN yang dirombak susunan Direksi dan Komisaris oleh Erick Thohir.

Terbaru, bos Mahaka Group itu mencopot Arief Budiman dari Direktur Utama PT Dana Reksa. Ia pun menunjuk Ari Soerono sebagai Dirut Dana Reksa yang baru.

Sebelumnya Ari merupakan Dirut dari PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA.

Erick mengklaim pergantian itu untuk penyegaran dan perbaikan tata kelola perusahaan.

“Tugas saya utamanya menegakkan kembali GCG (Good Corporate Governance). Kalau yang bagus kita kasih reward, kalau yang tidak bagus kita bersihkan. Kita harus copot, itu bagian dari perbaikan Kementerian BUMN,” kata Erick di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020.

Berikut 3 BUMN yang susunan Komisaris dan Direksinya dirombak Erick Thohir :

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA)

direksi BUMNPerubahan dilakukan pada 9 Oktober 2020 lalu, dimana ia mengeluarkan SK Menteri BUMN dengan Nomor SK-325/MBU/10/2020.

Perombakan meliputi, pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas dan pengangkatan anggota Direksi.

Adapun yang diberhentikan adalah :

  1. Ari Soerono sebagai Direktur Utama
  2. Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
  3. R.M. Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM
  4. Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi I.

Untuk perubahan nomenklatur Erick merubah Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi.

Sedangkan pengalihan penugasan anggota Direksi PPA di antaranya Yadi J. Ruchandi semula sebagai Direktur Investasi 2 menjadi Direktur Utama.

Kemudian, Rizwan Rizal Abidin semula sebagai Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi. Erick juga mengangkat Adi Pamungkas Daskian sebagai Direktur Investasi 2.

Erick juga memberhentikan anggota Dewan Komisaris diantaranya :

  1. Edy Putra Irawady sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
  2. Didyk Choiroel sebagai Komisaris.
  3. Himawan Hariyoga Djojokusumo sebagai Komisaris
  4. Tirta Hidayat sebagai Komisaris Independen.

Adapun Komisaris yang baru adalah :

  1. Krisna Wijaya sebagai Komisaris Utama
  2. Marwanto Harjowiryono sebagai Komisaris.

PT Danareksa

direksi BUMNPerombakan itu tertuang dalam dua SK diantaranya SK – 323/MBU/10/2020 terkait Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Danareksa dan SK – 324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Danareksa.

Berikut Dewan Direksi PT Danareksa yang baru :

  1. Arisudono Soerono sebagai Direktur Utama
  2. Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
  3. Andry Setiawan Direktur Investasi.
  4. M. Irwan sebagai Direktur SDM dan Hukum.

Untuk jajaran Dewan Komisaris yang baru diantaranya :

  1. Robert Pakpahan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.
  2. Barita Simanjuntak sebagai Komisaris
  3. Sonny Loho sebagai Komisaris.
  4. Mirza Adityaswara sebagai Komisaris Independen.

PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI)

direksi BUMNPerusahaan BUMN yang ketiga yang juga mengalami perombakan adalah PT INTI.

Perubahan itu tertuang pada SK Menter BUMN nomor 318/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Inti tanggal 8 Oktober 2020.

Erick mengganti Nuning Sri Rejeki Wulandari dari Komisaris dan mengangkat Rahmadi Murwanto.

Dia juga mengganti Djoko Agung Harijadi dari Komisaris dan mengangkat Marsekal Madya TNI (Purn) Trisno Hendradi.

Dengan perubahan tersebut, maka susunan dewan Komisaris PT Inti diantaranya :

  1. Unggul Priyanto sebagai Komisaris Utama.
  2. Rahmadi Murwanto sebagai Komisaris.
  3. Trisno Hendradi sebagai Komisaris.