Berita

BPJS PBI Diputus, Pasien Cuci Darah Meradang, Maut Mengintai!

89
×

BPJS PBI Diputus, Pasien Cuci Darah Meradang, Maut Mengintai!

Sebarkan artikel ini
puluhan-pasien-tidak-bisa-cuci-darah-karena-bpjs-pbi-diputus-tanpa-pemberitahuan?
puluhan pasien tidak bisa cuci darah karena bpjs pbi diputus tanpa pemberitahuan?

Jakarta – Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melaporkan adanya pemutusan kepesertaan JKN-PBI secara tiba-tiba. KPCDI menilai tindakan ini melanggar HAM dan tidak manusiawi.

KPCDI menerima setidaknya 30 laporan dari pasien dan keluarga terkait pemutusan kepesertaan secara mendadak.

Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, menyayangkan sistem verifikasi data PBI yang bermasalah. Akibatnya, pasien cuci darah kehilangan akses pengobatan.

“Pasien tidak seharusnya menjadi korban uji coba kebijakan atau kesalahan data,” kata Tony, Rabu (4/2/2026).

Tony menambahkan, negara membiarkan warganya menanggung risiko keracunan darah, sesak napas, hingga kematian jika pasien dipulangkan tanpa tindakan medis.

Menurut Tony, cuci darah bukan pilihan bagi pasien gagal ginjal, melainkan tindakan medis yang menentukan hidup mati. Tindakan ini tidak bisa ditunda.

“Kami melihat ini sebagai situasi yang sangat berbahaya,” ujarnya.

KPCDI meminta pemerintah, khususnya Kemensos dan BPJS Kesehatan, menghentikan praktik pemutusan sepihak status PBI.

KPCDI menuntut notifikasi resmi minimal 30 hari sebelum penonaktifan. Harus ada mekanisme reaktivasi instan di fasilitas kesehatan bagi pasien darurat.

“Harapan kami sederhana, perlakukan pasien secara manusiawi,” kata Tony.

Lebak – Ajat (37), seorang pedagang es keliling asal Lebak, Banten, merasakan dampak kebijakan ini. Saat cuci darah di RSUD Dr Adjidarmo Rangkasbitung, BPJS miliknya tiba-tiba tidak aktif.

“Saya sedang cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil karena BPJS tidak aktif,” ujar Ajat.

Istrinya harus bolak-balik ke kelurahan, kecamatan, hingga dinsos, namun ditolak. Ia disuruh pindah ke jalur mandiri.

“Kami hanya ingin sehat, jangan disusahkan seperti ini,” kata Ajat.

BPJS Kesehatan belum memberikan penjelasan terkait hal ini.