Jakarta – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dinobatkan sebagai lembaga “Informatif” oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) atas komitmennya dalam keterbukaan informasi publik.
Penghargaan ini diraih BPIP dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
BPIP berhasil mencatatkan nilai 93,35 dalam evaluasi tersebut.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, hadir langsung menerima penghargaan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Yudian didampingi oleh Sekretaris Utama BPIP, Tonny Agung Arifianto.
“Keterbukaan informasi adalah tanggung jawab moral dan ideologis,” tegas Yudian dalam siaran persnya, Selasa (16/12/2025).
Tonny Agung Arifianto menambahkan, raihan ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik di BPIP.
“Kami bersyukur atas hasil IKIP yang diberikan oleh KIP,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi telah menjadi bagian integral dari pelaksanaan tugas BPIP.
Capaian ini, lanjutnya, memacu semangat BPIP untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Nilai 93,35 ini menegaskan bahwa BPIP menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian integral dalam pembinaan ideologi Pancasila,” pungkasnya.














