Sidrap – BNNP Sulsel menggagalkan peredaran sabu seberat 1 kg di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (4/1/2026).
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial RD berhasil ditangkap.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, membenarkan penangkapan ini.
“Saat penangkapan, petugas kami menyita satu paket sabu seberat 1 kg dari tangan RD,” ujar Ardiansyah, Selasa (6/1/2026).
Sabu tersebut ditemukan terbungkus plastik bening dan dililit lakban coklat.
RD mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Namun, ia mengaku hanya disuruh oleh seseorang.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Pelaku belum didapati bukti langsung terlibat jaringan internasional. Tapi, kemungkinan besar barang ini dari negara luar,” bebernya.
BNNP Sulsel fokus mendalami jaringan peredaran narkotika ini untuk menangkap semua pelaku yang terlibat.







