Jakarta – Tepat 37 tahun lalu, Tragedi Bintaro mencoreng sejarah perkeretaapian Indonesia. Tabrakan dua kereta api di Bintaro, Jakarta Selatan, pada 19 Oktober 1987, merenggut 139 nyawa dan melukai lebih dari 250 orang.

Peristiwa kelam ini melibatkan KA Patas Merak (KA 220) jurusan Tanah Abang-Merak dan KA Lokal Rangkasbitung (KA 225) jurusan Rangkasbitung-Jakarta Kota.

PJKA mencatat, tabrakan “adu banteng” terjadi sekitar pukul 07.05 WIB di kilometer 17+252 lintas Angke-Tanah Abang-Rangkasbitung-Merak, tepatnya di tikungan S kawasan Pondok Betung.

Investigasi mengungkap, kelalaian petugas Stasiun Sudimara menjadi penyebab utama tragedi. PPKA memberikan sinyal aman kepada KA 225 tanpa izin dari PPKA Kebayoran.

Kesalahan prosedur ini mengakibatkan dua kereta melaju berhadapan di jalur tunggal, hingga tabrakan maut tak terhindarkan.

Benturan keras menghancurkan gerbong terdepan, menjebak banyak penumpang di antara reruntuhan besi. Evakuasi berlangsung berhari-hari dengan melibatkan warga, petugas pemadam kebakaran, TNI, dan Polri.

PJKA mencatat 72 korban tewas di lokasi kejadian, dan total 139 korban jiwa. Sebanyak 254 penumpang lainnya mengalami luka-luka. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar.

Masinis KA 225, Slamet Suradio, menjadi sorotan. Meski dituduh memberangkatkan kereta tanpa izin, Slamet membantah dan mengaku hanya menjalankan instruksi petugas PPKA Sudimara.

Pengadilan memvonis Slamet Suradio lima tahun penjara dan pemecatan. Kondektur Adung Syafei dihukum 2,5 tahun penjara, sementara dua petugas PPKA dihukum 10 bulan penjara.

Tragedi Bintaro 1987 menjadi titik balik dalam sistem keselamatan perkeretaapian Indonesia. Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan merancang proyek jalur ganda (double track).

Sistem komunikasi antarstasiun juga diubah dari manual menjadi berbasis sinyal elektrik yang lebih aman.

Kisah tragedi ini diabadikan dalam film “Tragedi Bintaro” (1989).

Kawasan tempat terjadinya tabrakan kini telah menjadi wilayah padat dan modern di Kota Tangerang Selatan. Namun, memori kelam 19 Oktober 1987 tetap menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya disiplin, koordinasi, dan tanggung jawab dalam sistem transportasi publik.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *