Jakarta – Sekitar 20 ribu calon jemaah haji dari Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terancam gagal berangkat pada 2026.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan penyebabnya adalah dampak bencana alam.
Hal ini disampaikan usai rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (23/12).
“Ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda,” ujar Irfan.
Kuota jemaah yang terancam gagal berangkat akan dialihkan ke provinsi lain.
Dispensasi pelunasan biaya haji diberikan hingga pertengahan Januari 2026.
Jika target tidak terpenuhi, keberangkatan akan mundur ke 2027.
“Kalau toh nanti sampai pada hari tertentu pelunasan tetap belum bisa terlunasi, tentu ada kemungkinan kita oper ke provinsi lain,” kata Irfan.
Pelunasan biaya haji di Sumatra Utara dan Sumatra Barat baru 60 persen, sementara di Aceh 50 persen.
Pemerintah memberikan keringanan waktu pelunasan bagi calon jemaah dari daerah terdampak banjir dan longsor.
Keringanan ini diberikan karena bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi akhir November lalu.







