Berita

Bareskrim Sikat Insider Trading Minna Padi dan Narada!

203
×

Bareskrim Sikat Insider Trading Minna Padi dan Narada!

Sebarkan artikel ini
bareskrim-usut-kasus-insider-trading-minna-padi-dan-narada-asset
bareskrim usut kasus insider trading minna padi dan narada asset

Jakarta – Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan insider trading yang melibatkan dua perusahaan manajemen aset, Minna Padi dan Narada.

Kasus ini melibatkan aksi ilegal dalam investasi saham.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengungkap kasus Narada melibatkan saham yang dikendalikan internal melalui afiliasi dan nominee.

Pola transaksi ini diduga dirancang untuk menciptakan gambaran semu harga saham.

Tujuannya agar tidak mencerminkan nilai fundamental sebenarnya.

Rangkaian transaksi jual beli saham ini mempengaruhi harga dan menyesatkan investor.

Penyidik menemukan adanya manipulasi pasar yang menimbulkan artificial demand.

Hal ini menyebabkan distorsi harga dan persepsi kinerja portofolio yang tidak riil.

Dalam kasus Narada, dua tersangka telah ditetapkan: MAW (Komisaris Utama PT Narada Aset Manajemen) dan DV (Direktur Utama PT Narada Adikara Indonesia).

Penyidik juga memblokir dan menyita sub rekening efek senilai sekitar Rp207 miliar.

Kasus serupa juga sedang diusut terkait PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM).

Saham yang dijual Minna Padi berasal dari Pasar Nego dan Pasar Reguler.

Transaksi menggunakan rekening reksadana lawan transaksi ESO dan ESI (pemegang saham Minna Padi).

Keduanya diduga menggunakan Manajer Investasi Minna Padi untuk membeli saham afiliasi ESO dengan harga murah.

Lalu, menjualnya kembali ke reksadana Minna Padi lain dengan harga tinggi.

Atas dugaan insider trading ini, Direktur Utama Minna Padi Djoko Joelijanto, pemegang saham Minna Padi Edy Suwarno, dan istrinya Eveline Listijosuputro ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik juga memblokir 14 subrekening efek milik Minna Padi dan afiliasinya.

Enam subrekening efek tersebut merupakan milik reksadana dengan aset saham sekitar Rp467 miliar (per 15 Desember 2025).