Jakarta – Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana (LM), dan seorang anak berinisial CA. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa CA tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana.
Kesimpulan tersebut dipaparkan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri pada Rabu (20/8). “Telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA dengan hasil saudara RK LM tidak memiliki kecocokan DNA atas anak CA,” ujar Kasubdit I Siber Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
Tes DNA ini dijalani oleh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana pada Kamis (7/8) di Bareskrim. Inisiatif untuk melakukan tes ini datang dari Ridwan Kamil sendiri, yang berharap kasus tersebut tidak berlarut-larut.
Ridwan Kamil menyatakan, “Kita sudah mengirimkan surat permohonan ini sudah lama. Jadi kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu.”
Ia juga berharap hasil tes DNA ini dapat menjadi jawaban atas polemik yang selama ini berkembang. “Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya,” ucapnya kala itu.
Kasus ini bermula dari klaim Lisa Mariana, seorang model majalah dewasa, yang menyatakan memiliki anak dari RK. Klaim tersebut diunggah di media sosial dan memicu isu perselingkuhan.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada tanggal 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pada Mei 2025, laporan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut naik status menjadi penyidikan, mengindikasikan dugaan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Lisa.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, pada Rabu, 21 Mei 2025, menjelaskan, “Untuk kasus RK, enam orang saksi sudah diperiksa dan masih berlanjut, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan kasus ini.”














