Jakarta – Pemerintah memastikan tidak akan ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Kepastian ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Bahlil menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers virtual dari Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
Konferensi pers membahas kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi akan dibahas lebih lanjut.
“Setelah kami kembali ke Jakarta, baru kami akan melakukan pembahasan dengan melihat dinamika yang ada,” ujar Bahlil.
Ia berharap jika ada penyesuaian, tidak akan signifikan. Waktu dan besarannya akan dibahas pada fase berikutnya.
Pemerintah tengah berupaya menjaga pasokan BBM dan LPG nasional.
Timur Tengah merupakan sumber pasokan minyak mentah untuk Indonesia. Namun, produk BBM jadi tidak sepenuhnya berasal dari kawasan tersebut.
Untuk LPG, ketergantungan Indonesia terhadap pasokan dari kawasan tersebut sekitar 20 persen.
“Ketika terjadi ketegangan di Timur Tengah, pemerintah atas arahan Bapak Presiden mencari sumber-sumber pasokan lain untuk menggantikan yang dari Timur Tengah,” kata Bahlil.
“Alhamdulillah sudah didapat. Jadi insya Allah tidak perlu ada keraguan lagi, untuk mengganti pasokan dari Timur Tengah sudah kita dapat,” sambungnya.
Indonesia telah meresmikan proyek strategis nasional untuk meningkatkan kapasitas kilang Pertamina, yakni Refinery Development Master Plan (RDMP) pada Januari 2026.
Program ini disebut mampu menghasilkan 5,6 juta kiloliter bensin dan sekitar 4,5 juta kiloliter solar.
“Artinya, ke depan impor terbesar adalah crude, sementara BBM dengan RON 90, 93, 95, dan 98 sebagian diproduksi di dalam negeri dan sebagian diimpor dari negara Asia Tenggara,” ucap Bahlil.
Pemerintah juga mencari alternatif pasokan LPG dari luar Timur Tengah. Upaya tersebut difokuskan ke sejumlah negara, terutama Amerika Serikat (AS).
“Jadi secara pasokan insya Allah mohon doanya clear, tidak ada masalah,” kata Bahlil.
“Menyangkut harga, kita tahu fluktuasinya terus terjadi untuk nonsubsidi. Berikan kami waktu untuk menyelesaikannya dengan baik, bijak, dan sesuai kondisi yang wajar,” pungkasnya.













