Kupang – Autopsi jenazah Prada Lucky Chepeil Saputra Namo, anggota TNI AD yang diduga menjadi korban penganiayaan senior, batal dilakukan di RST Wirasakti Kupang, Jumat (8/8/2025).
Pihak rumah sakit beralasan ketiadaan dokter forensik dan masalah administrasi menjadi penyebab pembatalan.
Keputusan ini memicu amarah Serma Cristian Namo, ayah korban yang juga seorang anggota TNI AD aktif.
Dengan nada tinggi, Serma Cristian memerintahkan agar jenazah putranya segera dikeluarkan dari kamar jenazah.
“Anak saya tentara, saya juga tentara, rumah sakit tentara sebesar ini kok tidak ada dokter forensik? Bubarkan saja rumah sakit ini,” teriak Serma Cristian di RST Wirasakti Kupang.
Serma Cristian kemudian menginstruksikan pemindahan jenazah Prada Lucky ke RS Bhayangkara. “Keluarkan jenazah anak saya sekarang, ini perintah saya,” tegasnya.
Namun, RS Bhayangkara menolak melakukan autopsi tanpa surat pengantar dari rumah sakit sebelumnya atau surat pengantar autopsi untuk penyelidikan.
Jenazah Prada Lucky akhirnya dibawa ke rumah duka.
Serma Cristian menuntut agar kasus kematian putranya diusut tuntas dan transparan.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi agar tidak ada lagi korban yang tewas sia-sia di tubuh TNI seperti anak saya,” pungkasnya.







