Berita

Amnesty International Desak Investigasi Kekerasan TNI Terhadap Pengibar Bendera GAM

71
×

Amnesty International Desak Investigasi Kekerasan TNI Terhadap Pengibar Bendera GAM

Sebarkan artikel ini
6855513fe6fff354245890a4c90cd916.jpg
6855513fe6fff354245890a4c90cd916.jpg

Krueng Mane – Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum TNI terhadap warga sipil di Aceh Utara saat mengamankan konvoi bantuan untuk korban banjir Aceh Tamiang menuai kecaman. Amnesty Internasional Indonesia mendesak dilakukannya investigasi independen.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menilai tindakan represif aparat terhadap relawan tersebut sebagai pelanggaran HAM serius.

“Tindakan represif yang diduga dilakukan aparat gabungan TNI/Polri terhadap relawan yang hendak menyalurkan bantuan ke Aceh Tamiang mencerminkan arogansi kekuasaan,” tegas Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).

Menurutnya, inisiatif kemanusiaan warga direspons dengan razia, pelarangan ekspresi bendera, pukulan, tendangan, bahkan laras senjata.

Insiden bermula saat aparat menghentikan konvoi truk bantuan yang membawa atribut bendera bulan bintang, simbol yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), pada Kamis (25/12/2025) malam.

Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga. Bahkan, terdapat warga yang mengalami luka di kepala akibat hantaman popor senjata.

Usman Hamid menegaskan, penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) tersebut tidak dapat dibenarkan oleh standar hukum manapun.

“Setiap warga negara berhak atas rasa aman dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia,” ujarnya.

Ia menambahkan, alasan penertiban bendera atau klaim gangguan lalu lintas tidak sebanding dengan kekerasan berlebih yang dilakukan.

Menurutnya, negara telah melanggar mandat untuk melindungi dan menjaga keselamatan warga negara karena tindakan premanisme terhadap warga sipil tak bersenjata.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap hak atas bantuan kemanusiaan,” kata Usman. Ia menambahkan, konvoi tersebut lahir dari semangat gotong royong dan ekspresi kekecewaan warga atas lambannya respons pemerintah pusat menangani banjir.

Amnesty Internasional mendesak agar impunitas tidak dibiarkan. Penyelidikan independen dan transparan yang melibatkan Komnas HAM mutlak diperlukan untuk mengusut tuntas para pelaku kekerasan ini.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal (Marinir) Freddy Ardianzah menyayangkan narasi dan video viral yang menyudutkan institusi TNI.

Freddy menjelaskan, razia gabungan dengan Polri dilakukan untuk mencegah konvoi eks kombatan GAM dan antisipasi pembentangan bendera bulan bintang. Ia menegaskan larangan pengibaran bendera bulan bintang karena simbol tersebut identik dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI.