Padang – Pelantikan Komisioner KPID Sumbar periode 2026-2029 ditunda. Jadwal semula 13 Maret 2026 batal tanpa alasan resmi.
Penundaan ini menimbulkan kekecewaan dan dugaan masalah birokrasi.
Yusrin Trinanda, salah satu komisioner terpilih, menyayangkan pembatalan mendadak.
Undangan soft copy sudah diterima, namun surat pembatalan tidak ada.
“Kami menerima undangan secara soft copy,” kata Yusrin.
Konfirmasi lisan diterima bahwa pelantikan akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB.
Yusrin menilai hal ini menjadi catatan penting terkait tata kelola birokrasi. “Kami tidak pernah menerima surat pembatalan resmi,” terangnya.
Ia mempertanyakan mekanisme komunikasi yang kurang efektif.
Meski kecewa, Yusrin menegaskan prioritas utama adalah menunggu jadwal pelantikan selanjutnya.
Proses seleksi komisioner KPID Sumbar telah berlangsung panjang. Hasil seleksi diserahkan ke pemerintah provinsi sejak Desember 2025.
“Awalnya dijadwalkan dilantik pada 4 Februari, kemudian 13 Maret. Namun kembali batal,” ujar Yusrin.
Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Rinaldi, meminta maaf atas ketidaknyamanan ini.
Ia menjelaskan undangan yang beredar adalah ‘kesalahan internal’. Undangan terlanjur dikirim sebelum jadwal final.
“Undangan yang disampaikan kemarin itu merupakan kesalahan,” jelas Rinaldi.
Pihaknya meminta komisioner terpilih bersabar menunggu jadwal baru. Jadwal akan disesuaikan dengan agenda gubernur.
Pemerintah provinsi berjanji segera menetapkan jadwal pelantikan baru.







