Jakarta – Perseteruan antara selebgram Nabilah O’Brien dan gitaris Zhendy Kusuma berakhir damai.
Kedua pihak sepakat berdamai setelah melakukan mediasi di Bareskrim Polri.
Mediasi berlangsung pada Minggu (8/3/2026).
Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri menjadi mediator dalam pertemuan tersebut.
“Empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian,” kata Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Nabilah O’Brien, Zhendy Kusuma, istri Zhendy (Evi Santi Rahayu), dan perwakilan Nabilah (KDH) hadir dalam mediasi.
Kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang sebelumnya telah diajukan.
Mereka juga sepakat menghapus unggahan terkait polemik yang ada di media sosial.
Trunoyudo belum memberikan kepastian mengenai status tersangka yang mungkin gugur atau tidak.
Proses kepolisian bertujuan untuk menghadirkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Nabilah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nabilah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Wassidik Bareskrim Polri.
Nabilah mengaku ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah kasus dugaan pencurian di restorannya.








