Berita

BNN Bongkar Lab Mephedrone di Bali, Dua WN Rusia Diciduk

176
×

BNN Bongkar Lab Mephedrone di Bali, Dua WN Rusia Diciduk

Sebarkan artikel ini
bnn-bongkar-lab-narkotika-2-wn-rusia-di-bali
bnn bongkar lab narkotika 2 wn rusia di bali

Gianyar – BNN RI membongkar laboratorium narkoba rahasia di Gianyar, Bali. Dua WN Rusia ditangkap terkait produksi mephedrone.

Kedua tersangka adalah TS (34) dan NT (29).

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan pengungkapan ini hasil kerja sama sejak Januari 2026.

“Berhasil mengungkap clandestine lab di Gianyar, Bali, dan menangkap dua terduga pelaku WN Rusia,” kata Suyudi, Sabtu (7/3).

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, menambahkan penangkapan dilakukan selama dua hari di vila berbeda.

“Kami berhasil mengamankan dua warga Negara Rusia serta sejumlah bahan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone,” ujar Roy.

Kasus ini bermula dari paket mencurigakan dari China yang masuk ke Kantor Pos Gianyar pada Januari 2026. Data pengirimnya palsu.

NT ditangkap di sebuah vila di Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Kamis (5/3) sekitar pukul 23.45 WITA.

TS kemudian ditangkap di vila lain di kawasan yang sama.

Petugas menemukan kunci kendaraan dan vila lain yang mengarah pada pengembangan penyelidikan.

Penggeledahan mobil LCGC menemukan barang bukti produksi mephedrone.

Pengembangan berlanjut pada Jumat (6/3) sekitar pukul 01.00 WITA, di sebuah vila di Jalan Padat Karya.

Di sana ditemukan berbagai bahan dan peralatan untuk clandestine laboratory.

Barang bukti mephedrone yang ditemukan mencapai 7,3 kilogram.

“Secara global saya sampaikan bahwa ini [barang bukti] yang terbesar 7,3 kilo gram,” ujar Roy.

NT, yang berlatar belakang pendidikan Biologi, bertugas meracik mephedrone.

TS berperan menerima dan mengantarkan bahan kimia ke vila.

Keduanya masuk Bali sejak Januari 2026 dan mulai berproduksi dua bulan lalu.

Petugas juga menemukan tiga paspor dengan identitas berbeda di kamar NT.

Diduga, kedua tersangka dikendalikan oleh seorang perempuan WN Rusia berinisial KS yang kini menjadi DPO.

“(Kedua tersangka) tidak saling kenal sebenarnya. Jadi yang mengendalikan kemungkinan besar KS yang telah menjadi DPO. Sejauh ini, hasil pengecekan tiga hari yang lalu dia ada di Dubai,” ujarnya.

Dari pemeriksaan sementara, NT meracik mephedrone setiap hari antara pukul 00:00 hingga 04:00 WITA.

Barang haram tersebut masih dalam proses produksi dan diduga belum sempat diedarkan.

Mephedrone diolah menjadi serbuk dan kristal yang dikonsumsi dengan cara dihirup, dibakar, atau disuntikkan.

Para tersangka kerap berpindah-pindah vila dan memesan bahan kimia dengan nama palsu secara online dari China dan dalam negeri.

Barang haram tersebut diduga akan diedarkan kepada komunitas orang Rusia di Bali.