Berita

Delpedro Minta Menko Yusril Pulihkan Nama Baik dan Ganti Rugi!

119
×

Delpedro Minta Menko Yusril Pulihkan Nama Baik dan Ganti Rugi!

Sebarkan artikel ini
delpedro-minta-menko-yusril-dan-negara-pulihkan-harkat-martabat-serta-ganti-kerugian-materiil
delpedro minta menko yusril dan negara pulihkan harkat martabat serta ganti kerugian materiil

Jakarta – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mendesak Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra dan negara untuk memulihkan nama baiknya.

Permintaan ini diajukan setelah dirinya dan tiga terdakwa lain dinyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan penghasutan.

Delpedro menyampaikan pernyataan tersebut usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat.

Ia menyinggung pernyataan Menko Yusril saat penangkapan, yang meminta terdakwa bersikap jentelmen menghadapi peradilan.

“Sekarang kami telah menghadapi peradilan dan kami dinyatakan tidak bersalah dan bebas,” tegasnya.

Delpedro juga menuntut ganti rugi materiil atas kerugian yang dialaminya bersama Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.

Kerugian tersebut mencakup biaya hidup selama 6 bulan di penjara, hilangnya kesempatan kerja dan kuliah, serta biaya persidangan.

“Bayangkan bagaimana ketidakadilan itu bekerja, bagaimana dengan tahanan politik lainnya?” ujarnya.

Ia berharap kasusnya menjadi preseden bagi perjuangan kebebasan demokrasi, berpendapat, dan hak asasi manusia bagi tahanan politik.

Delpedro mendesak pembebasan segera tahanan politik lainnya.

Vonis bebas diberikan karena jaksa penuntut umum dinilai gagal membuktikan adanya upaya manipulasi atau rekayasa fakta.

Majelis Hakim memerintahkan jaksa untuk memulihkan hak-hak para terdakwa.

Sebelumnya, keempat terdakwa dituntut 2 tahun penjara atas dakwaan melakukan tindak pidana penghasutan.

Mereka didakwa mengunggah 80 konten kolaborasi yang bersifat menghasut dan menimbulkan kebencian terhadap pemerintah pada 24-29 Agustus 2025.

Para terdakwa dituduh mengajak pelajar terlibat dalam kerusuhan melalui media sosial.