Jakarta – Mabes Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Penegasan ini terkait penangkapan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara dan Kanit Narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut berkomitmen menegakkan hukum terhadap pelaku narkoba, termasuk anggota Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menyampaikan hal tersebut.
“Bapak Kapolri sebagai pimpinan Polri dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, tidak terkecuali individu-individu Polri,” kata Jhonny, Senin (23/2).
“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa, terlebih bagi individu Polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” sambungnya.
Penindakan terhadap Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara disebut sebagai bukti komitmen Polri.
“Penindakan individu Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara oleh Polda Sulsel adalah bukti dan wujud konkret penjabaran pelaksanaan komitmen dan ketegasan pimpinan Polri oleh seluruh jajaran satuan wilayah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” tutur Jhonny.
Sebelumnya, AKP Arifan Efendi ditangkap terkait kasus narkoba di Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap bersama Aiptu Nasrul.
Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Efendy, mengatakan pihaknya telah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal, Minggu (22/2).
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial ET alias O karena menguasai 100 gram sabu.
ET mengaku oknum aparat Polres Toraja Utara menerima setoran Rp 13 juta per minggu sejak September 2025.
“Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” ucap Zulham.
Zulham menegaskan pihaknya akan menindak tegas polisi yang terlibat narkoba. Ia menyatakan tidak ada tempat bagi anggota yang terlibat kasus narkoba.







