Berita

Konsumsi Ekstasi, Istri Eks Kapolres dan Polwan Direhabilitasi!

78
×

Konsumsi Ekstasi, Istri Eks Kapolres dan Polwan Direhabilitasi!

Sebarkan artikel ini
positif-ekstasi,-begini-nasib-istri-akbp-didik-dan-aipda-dianita-polwan-yang-dititipi-koper-isi-narkoba
positif ekstasi, begini nasib istri akbp didik dan aipda dianita polwan yang dititipi koper isi narkoba

Jakarta – Istri mantan Kapolres Bima Kota, Miranti Afriana, dan polwan Aipda Dianita Agustina positif mengonsumsi ekstasi. Keduanya terseret kasus narkoba.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap hal tersebut. Uji laboratorium sampel rambut menunjukkan adanya kandungan MDMA.

Pemeriksaan dilakukan di Puslabfor Bareskrim Polri.

“Dari hasil pendalaman terhadap Saudari MA dan Aipda DA diketahui bahwa keduanya adalah pengguna narkotika,” kata Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, Jumat (20/2/2026).

Keduanya tidak jadi tersangka meski positif. Mereka direkomendasikan rehabilitasi.

“Selanjutnya dilakukan asesmen terhadap Saudari MA dan Aipda DA dimana hasil dari Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan Saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi, yang prosesnya dilakukan di Balai Rehabilitasi BNN RI,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah merampungkan gelar perkara terkait kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap istri Didik, Miranti Afrina.

“Lakukan pengecekan darah dan rambut terhadap Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina,” kata Eko, Minggu (15/2/2026).

Eko juga mengungkapkan pemeriksaan terhadap Miranti terkait perannya dalam kasus ini.

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari Polri.

Putusan itu diketok dalam sidang etik di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).