Berita

Gugat Cerai Istri karena Selingkuh, Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua Bagian

121
×

Gugat Cerai Istri karena Selingkuh, Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua Bagian

Sebarkan artikel ini
gugat-cerai-istri-karena-selingkuh,-suami-di-grobogan-belah-rumah-jadi-dua-bagian
gugat cerai istri karena selingkuh, suami di grobogan belah rumah jadi dua bagian

Grobogan – Viral di media sosial, seorang suami di Grobogan, Jawa Tengah, nekat membelah rumah limasan beserta perabotannya menjadi dua.

Aksi ini dipicu konflik rumah tangga yang berujung perpisahan.

Dalam video amatir yang beredar, pria itu terlihat menggergaji meja kayu.

Beberapa orang membantu menurunkan genting, memotong rangka kayu dan dinding.

Peristiwa ini terjadi di Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Grobogan.

Sang suami diduga emosi karena mencurigai istrinya selingkuh.

Cekcok terjadi dan berujung pada pembelahan rumah yang telah ditempati lima tahun.

Sutrisni, sang istri, mengatakan pertengkaran sudah beberapa kali terjadi dan dimediasi.

Keributan memuncak hingga suaminya merobohkan dan membagi rumah karena gono-gini.

“Katanya dibagi dua gitu, kalau kemarin sudah tak pasrahin bawa aja semua tapi sudah kekeh yowes lah,” kata Sutrisni.

Ia membantah tudingan selingkuh dan pasrah atas tindakan suaminya.

Wahyudiono, Penjabat Kepala Desa Mlowokarangtalun, mengatakan pihak desa telah dua kali memediasi.

Pada mediasi pertama, Edi, sang suami, emosi karena mengaku memergoki istrinya selingkuh.

Edi sempat memberi kesempatan memperbaiki hubungan.

Namun pada mediasi kedua, keduanya sepakat bercerai dan membagi harta gono-gini.

Setelah insiden viral, Edi pulang ke rumah orang tuanya di desa sebelah.

Ia juga telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwodadi.