Berita

Ancaman Maut Hantui Manajer Tambang, Istri Lapor Komnas HAM

155
×

Ancaman Maut Hantui Manajer Tambang, Istri Lapor Komnas HAM

Sebarkan artikel ini
kematian-manajer-perusahaan-tambang-dilaporkan-ke-komnas-ham
kematian manajer perusahaan tambang dilaporkan ke komnas ham

Jakarta – Istri Manajer Legal PT Bososi Pratama, Novia Catur Iswanto, melapor ke Komnas HAM.

Ia menduga suaminya meninggal dunia akibat tekanan psikis. Hal ini dipicu ancaman terkait legalitas perusahaan tambang.

Dyah Ayu Pregawati, istri Novia, mengungkapkan suaminya sempat bercerita tentang intimidasi. Intimidasi itu memintanya berhenti mengurusi administrasi perusahaan.

“Suami saya mengatakan kalau memang beliau sempat diancam,” kata Dyah di kantor Komnas HAM, Senin (9/2). “Sempat ada beberapa ancaman sebelum beliau meninggal.”

Dyah melihat suaminya tertekan dan murung usai diperiksa Bareskrim Polri pada 23 Desember 2025.

Kondisi Novia menurun drastis pada 24 Desember 2025 malam dan koma keesokan harinya. Ia meninggal dunia pada 27 Desember dini hari di rumah sakit.

“Setelah mendapatkan panggilan (polisi) itu, suami saya itu terlihat murung, seperti tertekan,” ujar Dyah. “Sampai tanggal 24 beliau drop, tanggal 27 meninggal dunia.”

Keluarga dan perusahaan berharap Komnas HAM mengungkap aktor di balik kematian Novia Catur. Dyah menegaskan suaminya tidak memiliki riwayat penyakit.

“Harapan saya ingin tahu siapa yang mengancam suami saya,” ujarnya. “Karena beliau meninggalkan empat anak anak kecil.”

Humas PT Bososi Pratama, Khotibul Umam, menjelaskan bahwa Novia Catur adalah Manajer Legal untuk pihak Karyatun. Hal ini terkait sengketa internal perusahaan melawan PT PAS/Palmina.

Ancaman tersebut terkait upaya Novia membuka blokir akses administrasi hukum umum (AHU) Online Single Submission (OSS), dan Minerba One Data Indonesia (MODI) perusahaan yang tidak aktif.

“Karena almarhum ini yang kan sebagaimana diketahui, AHU OSS dan MODI dari PT Bososi ini kan sedang di-take down,” ujar Khotibul. “Sedang tidak aktif. Jadi Almarhum yang mengurus itu untuk dibuka itu take down AHU itu.”

“PT Bososi Pratama ini sampai sekarang masih sedang berkonflik,” sambungnya. “Antara pihak Pak Karyatun satu sisi, dengan PT PAS, PT Palmina sisi yang lain.”