Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Meriyati Roeslani Hoegeng, atau Eyang Meri. Ia adalah istri dari Kapolri ke-5, Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso.
Penganugerahan ini merupakan usulan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bogor – Tanda kehormatan diserahkan oleh Kabaintelkam Polri Komjen Yuda Gustawan. Penerima adalah Rama Hoegeng, cucu sekaligus perwakilan keluarga.
Penyerahan berlangsung di Makam Giri Tama, Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan pemberian tanda kehormatan. Ini adalah bentuk penghargaan atas jasa-jasa Eyang Meri kepada institusi Polri.
Kapolri mengenang Eyang Meri sebagai sosok yang selalu memberikan semangat dan masukan kepada Korps Bhayangkara.
Pengajuan nama Eyang Meri tertuang dalam surat Kapolri kepada Presiden Nomor: R/II/KEP/2026.
Eyang Meri wafat di usia 100 tahun setelah menjalani perawatan intensif. Ia lahir pada 23 Juni 1925.
Meriyati dan Hoegeng menikah pada 31 Oktober 1946 di Yogyakarta. Mereka dikaruniai tiga anak: Sri Pamujining Rahayu, Reni Soerjanti, dan Aditya Soegeng Roeslani.
Jenderal Hoegeng menjabat sebagai Kapolri kelima RI pada periode 1968-1971. Ia dikenal sebagai sosok berintegritas tinggi dan berkomitmen memberantas korupsi di kepolisian.







