Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, menyoroti pentingnya konsistensi dalam membangun sistem politik Indonesia. Hal ini bertujuan agar selaras dengan sistem pemerintahan presidensial UUD 1945.

Menurutnya, sistem politik dan kepartaian harus dibangun sesuai dengan desain dasar sistem pemerintahan.

Dalam sistem presidensialisme, Indonesia membutuhkan sistem multipartai sederhana. Tujuannya agar pemerintahan berjalan efektif, stabil, dan akuntabel.

“Kita mesti konsisten terhadap pembangunan sistem politik Indonesia,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulis, Minggu, 1 Februari 2026.

Sistem politik, termasuk sistem kepartaian, harus sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial. Sistem multipartai sederhana dinilai paling sesuai.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menjelaskan, tanpa penyederhanaan sistem kepartaian, sistem presidensial akan terus menghadapi fragmentasi politik. Hal ini berdampak pada lemahnya efektivitas pemerintahan.

“Presidensialisme tidak akan pernah bekerja optimal jika ditopang oleh sistem kepartaian yang terlalu terfragmentasi,” tegas Sarmuji.

Pemerintah akan terus tersandera tarik-menarik kepentingan politik. Rakyat yang akan menanggung biaya dari ketidakefektifan itu.

Sarmuji menilai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen adalah instrumen konstitusional dan demokratis. Tujuannya untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian secara alamiah.

“Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita,” tegasnya.

Menolak parliamentary threshold sama dengan menolak sistem multipartai sederhana.

Ia mengingatkan, menolak upaya penyederhanaan sistem kepartaian sama artinya dengan mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem. Sistem ini tidak selaras dengan karakter sistem presidensial.

“Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem,” katanya. Sistem ini tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan.

Partai Golkar berkomitmen mengawal pembangunan sistem politik nasional yang rasional dan konstitusional. Tujuannya untuk penguatan tata kelola pemerintahan demi kepentingan bangsa dan negara.

“Yang dipertaruhkan bukan sekadar kepentingan partai, tetapi masa depan efektivitas pemerintahan nasional,” pungkasnya. Sistem multipartai ekstrem berisiko melumpuhkan kemampuan negara dalam mengambil keputusan strategis.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *