Padang – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali menghangat, memicu dinamika di antara partai politik.
Di tengah dorongan kuat dari mayoritas partai untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) justru memilih sikap yang berbeda.
PKS memilih untuk lebih hati-hati dan tetap mengkaji wacana tersebut. Sikap ini dipandang sebagai langkah politik yang rasional dan menarik.
Pengamat politik dari Constellation Strategic Indonesia, Habibi Chaniago, menilai bahwa PKS tidak tergesa-gesa menyimpulkan bahwa Pilkada langsung harus diganti total.
Menurut Habibi, sikap PKS mencerminkan kesadaran bahwa problem dalam Pilkada langsung memang ada dan perlu dievaluasi, namun solusi yang diambil tidak bisa instan.
“Pilkada langsung memang punya catatan, seperti biaya politik tinggi dan potensi konflik. Tapi, itu tidak serta merta berarti mekanismenya harus otomatis diganti ke Pilkada lewat DPRD,” tegas Habibi.
Dia menambahkan, perdebatan yang berkembang saat ini cenderung terjebak dalam logika biner antara Pilkada langsung atau tidak langsung.
Habibi menekankan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap desain Pilkada jauh lebih penting.
Evaluasi ini mencakup regulasi pendanaan politik, rekrutmen calon kepala daerah, serta manajemen konflik pasca-pemilihan.
Menurutnya, partai politik seharusnya tidak terburu-buru membahas perubahan mekanisme Pilkada sebelum memahami secara utuh preferensi politik masyarakat saat ini.
Dalam konteks demokrasi elektoral, Habibi mengingatkan bahwa legitimasi bukan hanya soal stabilitas elite politik.
Lebih dari itu, legitimasi juga mencakup rasa memiliki publik terhadap proses politik.
“Jika masyarakat tidak dilibatkan sejak awal, perubahan mekanisme justru bisa memicu ketidakpuasan baru,” ujarnya.
Habibi menilai PKS saat ini sedang memposisikan diri sebagai “benteng” bagi kedaulatan rakyat. Sementara partai lain mungkin lebih fokus pada efisiensi birokrasi, PKS tampaknya melihat partisipasi langsung masyarakat dalam memilih pemimpin daerah sebagai esensi demokrasi yang tidak boleh dikorbankan tanpa kajian mendalam.
“Sikap PKS ini memberikan sinyal bahwa mereka tidak ingin mengkhianati mandat rakyat. PKS menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama, sehingga perubahan sistem tidak boleh hanya menjadi kesepakatan elite di ruang tertutup,” imbuhnya.
Lebih jauh, Habibi mengingatkan diskursus Pilkada idealnya diletakkan dalam kerangka yang lebih besar, yaitu desain Pemilu 2029.
Pembahasan sistem Pilkada tidak bisa dipisahkan dari arah sistem kepemiluan nasional secara keseluruhan, termasuk relasi antara pemilu nasional dan lokal.
Dalam konteks ini, sikap PKS yang memilih untuk mengkaji dan tidak tergesa-gesa dinilai mencerminkan pendekatan politik yang lebih adaptif.
PKS tidak sekadar mengikuti arus mayoritas, tetapi juga membaca momentum dan potensi dampak jangka panjang dari perubahan sistem kepemiluan.
“Evaluasi Pilkada langsung itu perlu. Tapi, perubahan sistem harus berbasis data, preferensi publik, dan visi jangka panjang demokrasi lokal. Bukan sekadar respons terhadap problem jangka pendek,” pungkas Habibi.







