Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, resmi melantik Raju Minropa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang pada Rabu (21/1/2026).
Pelantikan berlangsung di Gedung Putih, kediaman resmi wali kota.
Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 800.1.3.3/39/SK-BKPSDM/2026.
Fadly Amran menekankan pentingnya peran Pj Sekda sebagai penggerak birokrasi. Ia meminta Raju Minropa memperkuat sinergi antar OPD.
Selain itu, Pj Sekda juga harus memastikan sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang terlaksana optimal.
“Dengan pengalaman yang dimiliki, saya yakin Bapak Raju dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” ujar Fadly.
Penunjukan Pj Sekda ini krusial karena Sekda definitif sedang cuti besar. Kondisi ini menuntut pejabat yang bisa mengambil keputusan strategis dengan cepat.
Terutama terkait pergeseran anggaran, perubahan APBD, dan kebijakan penting lainnya.
Fadly memperkirakan masa tugas Pj Sekda beberapa bulan ke depan. Ia berharap proses pengisian jabatan definitif dapat dipercepat.
“Kami akan terus memantau perkembangan dan kebutuhan birokrasi,” tegasnya.
Raju Minropa menyatakan kesiapannya mengemban amanah. “Insya Allah, kami berkomitmen melaksanakan arahan dari Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ungkapnya.
Raju Minropa bukan nama baru di Pemko Padang. Ia merupakan birokrat senior dengan berbagai jabatan strategis.
Pengalamannya diharapkan mempercepat realisasi program pembangunan Kota Padang.
Fokus utama dalam waktu dekat adalah kelancaran program prioritas. Termasuk sembilan program unggulan andalan Pemko Padang.














