Berita

Polsek Koto VII Sijunjung Bekuk Pengguna Sabu, Barang Bukti Diamankan

80
×

Polsek Koto VII Sijunjung Bekuk Pengguna Sabu, Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini
polres-sijunjung-tangkap-pria-paruh-baya,-sabu-jadi-bukti
polres sijunjung tangkap pria paruh baya, sabu jadi bukti

Sijunjung – Seorang pria berinisial IR (57) diamankan Polsek Koto VII, Polres Sijunjung, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Lokasi penangkapan di Jorong Sumpadang, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Kapolsek Koto VII, IPTU R Adnes, SH, mengatakan penindakan berawal dari informasi masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan sabu di rumah pelaku.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Dalam penggerebekan, petugas menemukan alat hisap sabu (bong), satu paket sabu, dan dua buah korek api.

Kapolsek menambahkan, penggeledahan disaksikan aparat dan tokoh masyarakat setempat.

Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya.

Dua warga setempat, Seprimulyadi dan Deriyal Caniago, menjadi saksi penangkapan.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Koto VII untuk penyidikan lebih lanjut.

Polsek Koto VII mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.